Ngajaran- APBDes tahun 2019 Desa Ngajaran disahkan pada pagi tadi setelah sebelumnya Pemerintah Desa mengajukan Rancangan APBDes ke pihak kecamatan untuk di evaluasi, hasil evaluasi yang di tandatangani oleh tim evaluasi kecamatan pada tanggal 27 April lalu, dari hasil evaluasi Tim Evaluasi menyatakan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan segera di sahkan menjadi Peraturan Desa.
Dibanding tahun sebelumnya ada kenaikan dana yang akan diperoleh Desa Ngajaran, diantaranya ADD naik 15 Juta yang akan di alokasikan untuk Pengadaan Sepeda Motor sebagai Kendaraan Operasional BPD, dan Dana Desa mengalami kenaikan sebesar 15,12%, yang semula 715.164.000,00 menjadi 823.329.000,00 yang akan digunakan untuk belanja di Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat, dengan ambang batas belanja Fisik Bangunan Maksimal 70%, dari Dana Desa.
berikut ini ringkasan APBDes Desa Ngajaran Tahun 2019:
PENDAPATAN | |
Dana Desa | 823.329.000 |
Pajak Daerah | 29.975.200 |
Retribusi Daerah | 7.070.300 |
Alokasi Dana Desa | 315.496.000 |
Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi | 55.000.000 |
Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten | 50.000.000 |
Pendapatan Lain-lain | 9.176.000 |
Jumlah Pendapatan | 1.290.046.500 |
BELANJA | |
Penyelenggaraan Pemerintahan | 337.266.250 |
Pelaksanaan Pembangunan | 593.537.000 |
Pembinaan Kemasyarakatan | 131.340.000 |
Pemberdayaan Masyarakat | 165.015.500 |
Bidang Tidak Terduga | 15.000.000 |
Jumlah Belanja | 1.242.158.750 |
PEMBIAYAAN | |
Penerimaan Pembiayaan | 26.905.896 |
Pengeluaran Pembiayaan | 73.500.000 |
Pembiayan Bersih | 46.594.104 |
Sisa Anggaran | 1.293.646 |
Untuk Lebih Jelasnya Kami sertakan Rincian APBDes yang dapat di download disini