Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun2019

29 Maret 2019 Jutex Peraturan Desa Dibaca 927 Kali

Ngajaran- APBDes tahun 2019 Desa Ngajaran disahkan pada pagi tadi setelah sebelumnya Pemerintah Desa mengajukan Rancangan APBDes ke pihak kecamatan untuk di evaluasi, hasil evaluasi yang di tandatangani oleh tim evaluasi kecamatan pada tanggal 27 April lalu, dari hasil evaluasi Tim Evaluasi menyatakan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan segera di sahkan menjadi Peraturan Desa.

Dibanding tahun sebelumnya ada kenaikan dana yang akan diperoleh Desa Ngajaran, diantaranya ADD naik 15 Juta yang akan di alokasikan untuk Pengadaan Sepeda Motor sebagai Kendaraan Operasional BPD, dan Dana Desa mengalami kenaikan sebesar 15,12%, yang semula 715.164.000,00 menjadi 823.329.000,00 yang akan digunakan untuk belanja di Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat, dengan ambang batas belanja Fisik Bangunan Maksimal 70%, dari Dana Desa.

berikut ini ringkasan APBDes Desa Ngajaran Tahun 2019:

 

PENDAPATAN  
Dana Desa        823.329.000
Pajak Daerah          29.975.200
Retribusi Daerah            7.070.300
Alokasi Dana Desa         315.496.000
Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi          55.000.000
Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten          50.000.000
Pendapatan Lain-lain            9.176.000
Jumlah Pendapatan    1.290.046.500
BELANJA  
Penyelenggaraan Pemerintahan        337.266.250
Pelaksanaan Pembangunan        593.537.000
Pembinaan Kemasyarakatan        131.340.000
Pemberdayaan Masyarakat        165.015.500
Bidang Tidak Terduga          15.000.000
Jumlah Belanja     1.242.158.750

 

PEMBIAYAAN  
Penerimaan Pembiayaan         26.905.896
Pengeluaran Pembiayaan         73.500.000
Pembiayan Bersih         46.594.104
Sisa Anggaran          1.293.646

 

Untuk Lebih Jelasnya Kami sertakan Rincian APBDes yang dapat di download disini

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar