Kegiatan Pembangunan Desa, Desa Ngajaran bersumber dari Dana Desa Tahun 2018, memasuki kegiatan kedua, setelah pembangunan Jalan Paving di RT: 06 RW: 02, kali ini kegiatan yang sama juga dilakukan di RT: 01 RW: 02, dengan Volume kegiatan Pemabngunan Jalan Paving sepanjang 190 M, dan 1 Unit Plat Beton.
dengan Anggaran 102.964.000 yang dikelola oleh TPK Desa Ngajaran, dengan Target Pembayaran HOK 30�ri jumlah anggaran, yang akan di terima oleh Pekerja yang sebagian besar pengangguran dan masyarakat miskin.
Menurut Sugiman ketua TPK, meskipun target HOK yang ditetapkan oleh pemerintah pusat begitu tinggi, namun Ngajaran tidak ada masalah, karena kegiatan pembangunannya merupakan pembangunan Jalan Paving, sesuai dengan Analis kabupaten Rembang, meskipun tanpa target dari pemerintah, untuk pemasangan Paving, tenaganya kurang lebih 30%.