Pendaftaran Anggota Kelompok Pemungutan Suara Pilkada 2020 dibuka

01 Oktober 2020 Widodo Berita Desa Dibaca 866 Kali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang telah membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tahun 2020. Informasi tersebut disampaikan melalui laman resmi KPU Kabupaten Rembang dan papan pengumuman Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di seluruh desa di kabupaten Rembang. Sosisialisasi pendaftaran KPPS, sudah berlangsung sejak tanggal 1 Oktober hingga 6 Oktober lalu. Sementara penerimaan pendaftaran dibuka mulai tanggal 7 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2020. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS dapat mendatangi sekertariat PPS desa setempat pada jam 08.00 – 16.00 WIB dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Penyelenggaraan pemungutan suara tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena berlangsung ditengah pandemi COVID 19. Salah satu perbedaan yang mencolok terlihat pada persyaratan angota KPPS yaitu pendaftar harus mengikuti Rapid Test terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Mengingat masih tingginya kasus positif COVID 19 di Indonesia khususnya di Jawa Tengah. 

Meski banyak menuai kritik dari berbagai pihak, pemerintah pusat memutuskan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada 2020. Mereka berpendapat Pilkada dapat berjalan lancar meski dilaksanakan ditengah pandemi. Beberapa usaha untuk mencegah munculnya klaster penyebaran virus corona di ajang Pilkada memang telah dilakukan oleh pemerintah. Diantaranya adalah larangan mengumpulkan masa dalam kampanye, dan tentunya penerapan protokol kesehatan ketika pelaksanaan pemilu nanti. Terlepas dari pro kontra yang ada, kita sebagai warga Indonesia tentu berharap Pilkada kali ini dapat membawa perubahan baik untuk kemajuan negara Indonesia.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar